Senin, 01 Juli 2024 Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat Provinsi Jawa Tengah melakukan monitoring bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa Jombor,Kecamatan Jumo,Kabupaten Temanggung.
Pada Kesempatan ini Disperakrim yang didampingi oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa Jombor melakukan kunjungan ke penerima bantuan RTLH,antara lain ke Ibu Poniyah Dusun Kuncen,Ibu Ponidah Dusun Sukosarono dan Ibu Sriyanti Dusun Pengilon.
Tahun 2024 Desa Jombor Mendapatkan alokasi bantuan provinsi guna pembangunan RTLH sebanyak 10 unit rumah yang tersebar di 6 Dusun.Dengan adanya bantuan diharapkan dapat memberikan tempat Tinggal yang layak bagi penerima.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook