Pada tanggal 21 Desember 2024, bertempat di Balai Desa Jombor, Pemerintah Desa Jombor mengadakan kegiatan Musdes penetapan APBDesTahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Desa Jombor, antara lain Pemerintah Desa, BPD, RT-RW, LPMD, PKK, dan tokoh masyarakat.
Musdes ini dimaksudkan untuk menyusun dan menetapkan APBDes 2025 yang mencakup anggaran pendapatan dan belanja yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan desa, termasuk program yang mendukung kesejahteraan sosial, peningkatan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan terlaksananya Musdes ini, Desa Jombor semakin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook